Bali Jadi Proyek Percontohan Tata Kelola Sampah Kemasan

Sariagri -  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan Bali menjadi proyek percontohan tentang tata kelola sampah kemasan untuk didaur ulang. "Bali jadi 'pilot project' (proyek percontohan) dan juga ada di Jawa Timur, tapi di sana belum kami datangi. Kenapa Bali, meskipun sebetulnya sedikit ada kegiatan pabriknya tapi Bali menjadi tujuan 'marketing' atau pasar, selain ada sisi pariwisatanya," kata Kasubdit Barang dan Kemasan Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK Ujang Solihin Sidik, Kamis (2/12). Ia mengatakan bahwa mendatangi Bali juga menjadi salah satu upaya melihat aplikasi dari Permen KLHK No. P75/2019 yang mana produsen wajib menarik kembali kemasan untuk didaur ulang agar berguna.Ia mengatakan ketentuan tersebut mengatur pelaksanaannya bahwa produsen dapat bekerja sama dengan pihak lain dalam penyediaan fasilitas penampungan sampah kemasan. "Upaya ini kami dorong karena produsen sebagai salah satu entitas yang menimbulkan sampah dari kemasannya. Ya mereka (produsen, red.) sekarang punya tanggung jawab ini. Karena ini sifatnya 'mandatory' bukan sukarela lagi. Ini dibuat dalam peta perjalanan secara jelas," katanya. Hingga saat ini, KLHK sedang mendata produsen-produsen dari perusahaan besar, menengah, dan kecil yang menjadi fokus pengaplikasian dari peraturan menteri itu, terutama perusahaan yang banyak menghasilkan sampah kemasan.
http://dlvr.it/SH2m3c

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama